BID HUMASGIAT OPSHUKUMNewsPOLRESTA PALU

Terlibat Kasus Pengeroyokan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tatura Utara Fasilitasi Mediasi di Polsek Palu Selatan.

Polsek Palu Selatan,- Aipda Abdul Rahman Dg Sija, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, bersama anggota Reskrim Polsek Palu Selatan, melaksanakan mediasi terkait kasus pengeroyokan yang melibatkan pelapor NR dan terlapor AT serta JR. Mediasi berlangsung di Kantor Polsek Palu Selatan pada Senin, 3 Juni 2024.

Kasus pengeroyokan terjadi pada Rabu, 29 Mei 2024, sekitar pukul 17.30 WITA di Jl Anoa 1, Lr Mawar. Dalam upaya penyelesaian masalah ini, kedua belah pihak diundang untuk menghadiri mediasi di Mako Polsek Palu Selatan. 

Dalam mediasi tersebut, kesepakatan damai berhasil dicapai dengan beberapa syarat. Pelaku setuju untuk membantu biaya pengobatan korban sebesar Rp. 700.000 (tujuh ratus ribu rupiah) dan meminta maaf kepada korban. Selain itu, pelaku juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya di masa mendatang. Kesepakatan ini dituangkan dalam sebuah pernyataan tertulis yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Aipda Abdul Rahman Dg Sija menyatakan bahwa mediasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menyelesaikan konflik secara damai dan mengedepankan pendekatan restoratif. “Dengan mediasi, kita berharap dapat menciptakan rasa keadilan dan menghindari konflik berlarut-larut di masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan mediasi yang dilakukan oleh Polsek Palu Selatan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta memberikan solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat dalam konflik.