BID HUMASGIAT OPSHUKUMNewsPOLRESTA PALU

Bhabinkamtibmas Kelurahan Mamboro Induk Terapkan Restorative Justice dalam Penyelesaian Konflik Keluarga.

Polresta Palu, Senin, 10 Juni 2024,- AIPDA Bakti Sutopo dan BRIPKA I Ketut Suardika, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mamboro Induk, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, bersama Satgas Pancasila berhasil menyelesaikan konflik antar keluarga melalui pendekatan Restorative Justice. Peristiwa pemukulan yang melibatkan Sdri. NVTI dan Sdra. NVL terjadi di Jalan Tandame, Kelurahan Mamboro Induk, dan berhasil diredam dengan cepat berkat tindakan proaktif para petugas.(Minggu, 9 Juni 2024).

Selanjutnya Bhabinkamtibmas bersama Satgas Pancasila melaksanakan kegiatan problem solving di lokasi kejadian. Melalui pendekatan persuasif, kedua belah pihak yang berseteru sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan. Pertemuan yang berlangsung kondusif ini menghasilkan kesepakatan untuk membuat pernyataan resmi di kantor kelurahan Mamboro Induk pada hari Senin 10 juni 2024, mengingat hari minggu merupakan hari libur kantor.

AIPDA Bakti Sutopo menjelaskan bahwa penerapan Restorative Justice bertujuan untuk mendamaikan pihak-pihak yang berseteru dan mencegah konflik serupa terulang kembali. “Kami berusaha untuk mengedepankan mediasi dan dialog agar masalah dapat diselesaikan tanpa melalui proses hukum yang panjang dan melelahkan. Kami bersyukur kedua belah pihak bersedia berdamai dan menempuh jalur kekeluargaan,” ujarnya.

BRIPKA I Ketut Suardika menambahkan bahwa kerjasama dengan Satgas Pancasila sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. “Kami selalu berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Satgas Pancasila, untuk memastikan setiap masalah dapat diselesaikan dengan baik dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” kata Suardika.

Kesepakatan yang dicapai hari ini akan dituangkan dalam pernyataan resmi di kantor kelurahan Mamboro Induk pada hari Senin mendatang. Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum dan mengikat kedua belah pihak untuk mematuhi kesepakatan yang telah dibuat.