POLRES BANGGAI

Diduga Akan Balap Liar, Polisi Bubarkan Dua Kelompok Remaja di Luwuk

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polisi membubarkan sekelompok remaja yang tengah berkumpul di sejumlah tempat di, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sabtu (25/3/2023) sekitar pukul 03.00 Wita dini hari.

Mereka dibubarkan petugas yang dipimpin KBO Satreskrim Iptu Teddy F Polii
lantaran diduga akan menggelar aksi balapan liar di Kota Luwuk.

“Ada dua tempat remaja ini berkumpul, yakni di SD Cokro Aminoto dan Rujab Bupati lama, Kecamatan Luwuk,” ungkap Kasi Humas Polres Banggai Iptu Al Amin S. Muda.

Amin menuturkan, aksi balapan liar di bulan suci ramadhan di wilayah hukum Polres Banggai sudah sering terjadi.

Olehnya itu, dirinya pun mengimbau semua pihaknya untuk bekerjasama melakukan sosialisasi supaya aksi balapan liar ini tidak terjadi.

“Kami harapkan bantuan semua pihak, khususnya para orang tua agar memantau pergaulan anak-anaknya,” imbaunya.

Amin menjelaskan, aksi balapan liar sangat meresahkan pengguna jalan dan masyarakat lainnya.

“Dan ini tidak hanya dapat merugikan diri sendiri tetapi juga pengguna jalan lain,” pungkasnya.*Humas Polres Banggai