BID HUMASGIAT OPSHUKUMNewsPOLRESTA PALU

Polsek Palu Barat Gelar Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan, Ciptakan KAMTIBMAS di Kota Palu.

Polresta Palu, Sabtu, 08 Juni 2024,– Polsek Palu Barat Polresta Palu mengadakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Jl. Kemiri, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Palu Barat, Iptu. Makmur Johan, S.Sos.

Sasaran utama dari razia ini meliputi kendaraan jenis roda dua (R2), minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), narkoba, dan bahan peledak (handak). KRYD yang dilakukan Polsek Palu Barat merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Palu Barat.

Kegiatan rayonisasi ini dirancang untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas atau kejahatan konvensional. Dengan adanya KRYD, masyarakat diharapkan dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalani setiap aktivitas sehari-hari.

Selama razia, beberapa kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat dan menggunakan knalpot bogar diamankan di Mako Polsek Palu Barat. Selain itu, dalam razia tersebut, ditemukan barang adiktif jenis narkoba yang saat ini sedang ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Palu.

Kapolsek Palu Barat, Iptu. Makmur Johan, S.Sos, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Polsek Palu Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. “Kami akan terus meningkatkan kegiatan seperti ini untuk memastikan bahwa masyarakat Palu Barat dapat menjalani kehidupan sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman,” ujarnya.

Dengan adanya KRYD ini, diharapkan dapat meminimalisir tindakan kriminal dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat Palu Barat. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan dan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan demi keamanan bersama.