BID HUMASGeneralLatestNewsSATKER

Bid Propam Polda Sulteng Gelar Gaktibplin, Ini Hasilnya

Tribratanews, Palu – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) melaksanakan kegiatan Penegakkan Tata Tertib dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap para personel Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa 14 Februari 2023, pagi, didepan pintu masuk Mapolda.

Kabid Propam Polda Sulteng, Kombes Pol Ian Rizkian Milyardin, S.I.K melalui Ps. Kaurbinplin, AKP A.Boy Montolalu, mengatakan bahwa kegiatan pemeriksaan tersebut meliputi sikap tampang, penggunaan seragam dinas, identitas diri, dan kelengkapan surat-surat kendaraan dinas maupun pribadi.

Ps. Kaurbinplin menuturkan bahwa pemeriksaaan tersebut merupakan bagian dari Gaktibplin terhadap para personel Polri dan ASN dilingkungan Polda Sulteng.

“Kegiatan Gaktibplin ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan kendaraan bermotor (ranmor), identitas diri, sikap tampang, penggunaan seragam dinas, senjata api, dan kelengkapan surat-surat kendaraan dinas maupun pribadi,” ucapnya.

Tampak sejumlah kendaraan pribadi dan dinas, saat memasuki Mapolda Sulteng tidak luput dari pemeriksaan Bid Propam.

Hasilnya, sebanyak 8 personel Polri Polda Sulteng dari berbagai Satuan Kerja (Satker), dengan berbagai macam pelanggaran, barang buktinya disita oleh Bid Propaam.

”Kedelapan personel Polri yang melakukan pelanggaran itu diberikan teguran, diharapkan untuk segera melengkapi kekurangan kendaraannya, selain itu juga melengkapi identitas diri, melengkapi surat izin senjata api, dan sikap tampang, apabila tidak diindahkan akan dilakukan tindakan disiplin” ujarnya.

Ps. Kaurbinplin juga menambahkan kegiatan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menjaga disiplin para personel Polri dan ASN, serta meminimalisir terjadinya pelanggaran.

Oleh karena itu, tambah Ps. Kaurbinplin, akan dilakukan pengawasan disiplin secara internal, mengingat khususnya Polisi adalah panutan bagi masyarakat.

“Kegiatan Gaktibplin ini juga bertujuan, untuk mendisiplinkan para personel Polri dan ASN, serta menimalisir pelanggaran yang dapat menurunkan citra dan martabat institusi Polri dimata masyarakat,” pungkasnya.(fn)