BID HUMASGIAT OPSHUKUMNewsPOLRESPOLRESTA PALU

Kapolresta Palu Tegaskan Larangan Judi Online Kepada Anggota Polresta Palu.

Polresta Palu, 11 Juni 2024,- Kepala Kepolisian Resor Kota Palu, Kombes Pol. Barliansyah, S.I.K., M.H., memberikan peringatan tegas kepada seluruh personel Polresta Palu mengenai larangan keras terlibat dalam aktivitas judi online. Dalam apel yang digelar di halaman Mapolresta Palu pada Selasa pagi, Kombes Pol. Barliansyah menekankan bahwa setiap anggota yang terbukti terlibat dalam praktik perjudian online akan menghadapi tindakan hukum yang tegas.

“Judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak citra dan integritas kepolisian. Oleh karena itu, saya peringatkan kepada seluruh personel agar tidak sekali-kali terjerumus dalam aktivitas ini,” ujar Kombes Pol. Barliansyah dengan tegas di hadapan ratusan personel yang hadir.

Kapolresta Palu juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada anggota yang melanggar aturan tersebut. “Apabila ditemukan ada personel yang terlibat, kami tidak akan segan-segan untuk menindak secara hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Personel Polresta Palu saat menerima arahan dari Kapolresta Palu. Dok. Humas Polresta Palu.

Larangan ini dikeluarkan sebagai bagian dari upaya Polresta Palu untuk meningkatkan disiplin dan profesionalisme dalam menjalankan tugas kepolisian. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya Polresta Palu.

Kombes Pol. Barliansyah mengajak seluruh personel untuk bersama-sama menjaga nama baik institusi dengan menghindari segala bentuk kegiatan yang melanggar hukum dan etika profesi. “Mari kita jaga nama baik Polresta Palu dengan bekerja secara profesional dan menjauhi segala bentuk tindakan yang bisa merusak kepercayaan publik,” tutupnya.

Instruksi tegas dari Kapolresta Palu ini mendapat dukungan penuh dari seluruh jajaran, yang berkomitmen untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online serta menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sehari-hari.