BID HUMASLatestNewsPOLRESPOLRES BANGGAISATKER

Kapolsek Luwuk Hadiri Sidang Paripurna RPJPD 2025-2045 di DPRD Banggai

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kapolres Banggai yang diwakili Plt Kapolsek Luwuk AKP Steven Lewaherilla menghadiri rapat paripurna dengan agenda mendengar laporan Pansus dan Pendapat Fraksi tentang RPJPD 2025-2045 di gedung DPRD Kabupaten Banggai, Senin (10/6/24) sekira jam 21.00 Wita.

Dalam Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Batia Sisilia Hadjar, dan dihadiri OPD terkait, Bupati Banggai Amirudin Tamoreka, Wakil Bupati Furqanuddin Masulili serta Forkopimda.

Hal ini tersebut terkait dengan rancangan awal rencana pembangunan jangka Panjang daerah Kabupaten Banggai tahun 2025-2045.

Kegiatan diawali dengan laporan hasil kerja panitia khusus (Pansus) oleh anggota DPRD Banggai, Masnawati Muhammad, yang pasda umumnya menerima RPJPD Pemerintah Banggai tahun 2025-2045 dengan beberapa catatan, kemudian diserahkan ke Bupati.

“Saat kegiatan, semua Fraksi DPRD Banggai menyetujui dan menerima RPJPD Banggai yang dijaukan oleh pemerintah,” ujar Kapolsek Luwuk saat dikonfirmasi awak media.

Penyusunan RPJPD ini sebagai landasan untuk mengarahkan dan mengatur pembangunan jangka Panjang 20 tahun mendatang yang sesuai visi dari RPJPD Banggai adalah Banggai Maju, Mandiri dan Berkelanjutan.

“Diharapkan pelaksanaannya sesuai rencana tata ruang wilayah kabupaten Banggai dan semogga berjalan dengan baik,” tukasnya.

Kegiatan berakhir pada pukul 21.45 Wita yang ditandai dengan penandatanganan berita Acara dan Pendapat Akhir Bupati Banggai. Situasi aman kondusif.*Humas Polres Banggai