BID HUMASGeneralLatestNewsSATKER

Mengenal Pataka Polda Sulteng “Wira Dharma Brata”

Tribratanews, Palu – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, SIK, SH, MH menghadiri dan menjadi Inspektur Upacara Pencucian Pataka Polda Sulteng “Wira Dharma Brata” dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara ke-78, Rabu (19/8/2024) sore, di Rupatama Polda Sulteng.

Pencucian Pataka Polda Sulteng “Wira Dharma Brata” memiliki makna yang mendalam bagi seluruh Personil Polda Sulteng. Tradisi ini menjadi momen penting untuk melakukan introspeksi dan perenungan dalam menjalankan tugas kepolisian.

Untuk mengenal Pataka “Wira Dharma Brata” tidak bisa terlepas dari sejarah berdirinya Polda Sulawesi Tengah tanggal 29 Maret 1995.

“Polda Sulawesi Tengah terbentuk berdasarkan Keputusan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia nomor : KEP.06/1994 tanggal 10 Mei 1994 yang dikuatkan dengan Skep Kapolri Nomor Polisi : SKEP/01/II/1995 tanggal 28 Februari 1995,” Jelas Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari, Rabu (19/6/2024)

Kemudian Polda Sulteng diresmikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Banurusman pada tanggal 29 Maret 1995 sekaligus peresmian lambang Polda Sulteng yang diberi nama Pataka “Wira Dharma Brata”, jelasnya

“Wira Dharma Brata” sendiri mengandung makna “Sosok Ksatria Polri yang memiliki keterampilan, ketangkasan dan kecerdasan dalam menegakkan aturan serta menjunjung tinggi kebenaran sebagai perwujudan perilaku Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat”, ungkap Kasubbid Penmas.

Lebih lengkap, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng menjelaskan makna logo Pataka “Wira Dharma Brata” sebagai berikut :

“Bintang Warna Kuning” bermakna Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

“Tombak” bermakna sebagai perjuangan untuk mempertahankan diri sendiri dari kekuatan lawan.

“Parang atau Guma” bermakna Kekuatan atau Kebesaran.

“Tameng Warna Merah” bermakna berani dalam mempertahankan diri.

“Rumah Adat” bermakna tempat berlindung atau bernaung dari panas dan hujan.

“Padi dan Kapas yang diikat oleh rantai” bermakna Ikatan kekeluargaan dan persaudaraan untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan.

“Selendang Kuning” bermakna penghormatan yang didasari balutan kebersamaan yang tidak pernah putus.