BID HUMASGIAT OPSHUKUMLatestNewsPOLRESPOLRESTA PALU

Kunjungan Ombudsman RI ke Polresta Palu,Evaluasi Pelayanan Publik.

Polresta Palu, 21 Juni 2024 – Ombudsman Republik Indonesia melakukan kunjungan ke Polresta Palu (kamis,20/6/2024) untuk mengevaluasi dan memantau langsung kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh beberapa unit pelayanan utama, yaitu Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa standar pelayanan publik yang diberikan oleh Polresta Palu telah memenuhi ketentuan yang berlaku serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Rombongan Ombudsman RI diterima langsung oleh Kabag Ren,Kasiwas,Kasat Lantas,Kasat Intelkam dan Ka SPKT Polresta Palu yang menyampaikan bahwa Polresta Palu terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Pelayanan SKCK menjadi salah satu fokus utama dalam kunjungan ini. Ombudsman meninjau proses pengurusan SKCK, mulai dari pendaftaran, verifikasi data, hingga penerbitan dokumen. Ombudsman menyoroti pentingnya efisiensi dan transparansi dalam proses ini agar masyarakat dapat menerima pelayanan dengan cepat dan tanpa kendala.

Selanjutnya, Ombudsman juga mengevaluasi pelayanan di Satpas SIM. Kunjungan ini mencakup peninjauan terhadap sistem antrean, proses ujian teori dan praktik, serta penerbitan SIM. Ombudsman menekankan pentingnya penerapan sistem yang adil dan akuntabel, serta memastikan bahwa fasilitas yang ada memadai untuk memberikan pelayanan yang optimal.

SPKT yang bertugas untuk menerima dan menangani laporan masyarakat juga menjadi bagian penting dari evaluasi Ombudsman. Dalam kunjungannya, Ombudsman memeriksa bagaimana pengaduan dan laporan masyarakat diproses, serta upaya yang dilakukan oleh petugas dalam memberikan solusi terhadap setiap laporan yang masuk. Ombudsman mengapresiasi inisiatif Polresta Palu dalam mengimplementasikan teknologi informasi untuk mempermudah proses pelaporan dan penanganan keluhan.

Dalam kunjungannya, Ombudsman RI memberikan beberapa rekomendasi untuk peningkatan pelayanan di Polresta Palu, antara lain peningkatan fasilitas, pelatihan bagi petugas pelayanan, serta pemanfaatan teknologi untuk mempercepat proses administrasi. Ombudsman berharap bahwa dengan adanya kunjungan ini, Polresta Palu dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga masyarakat mendapatkan layanan yang lebih baik, cepat, dan transparan.

Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliansyah, S.I.K., M.H., melalui Kabag Ren Kompol Hamdan, S.I.Kom Polresta Palu menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan masukan yang diberikan oleh Ombudsman RI. Beliau berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan demi perbaikan dan peningkatan pelayanan di Polresta Palu. “Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ujar Hamdan.

Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Polresta Palu, serta menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang profesional, modern, dan terpercaya.