BID HUMASGIAT OPSHUKUMLatestNewsPOLRESPOLRESTA PALU

Naas dengan Motif Butuh Uang Nikah dan Makan, Dua Jambret Diamuk Massa di Jalan Cempedak, Kota Palu

Polresta Palu,-Dua orang pelaku jambret berinisial AR dan MI mengalami nasib naas setelah diamuk massa di Jalan Cempedak, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat. Kejadian ini bermula saat kedua pelaku mencoba mengambil handphone milik korbannya yang diletakkan di dashboard motor di Jalan Kunduri, Kota Palu.

Dalam konferensi pers yang berlangsung pada Rabu, 10 Juli 2024, di Mako Polsek Palu Barat, Kapolsek Palu Barat Iptu Makmur Johan, S.Sos., yang didampingi oleh PS. Kasubsi PIDM Aiptu I Kadek Aruna menjelaskan kronologi kejadian. “Pelaku yang berhasil mengambil handphone korban, namun diteriaki oleh korban sehingga warga sekitar spontanmengejar pelaku hingga ke Jalan Cempedak, tempat di mana pelaku sempat diamuk massa sebelum akhirnya diamankan Polsek Palu Barat,” ujar Makmur.

Dari hasil penelusuran Pihak Kepolisian, diketahui bahwa kedua pelaku merupakan residivis yang baru beberapa bulan keluar dari Lapas Petobo. “Motif kedua pelaku adalah untuk kebutuhan makan dan butuh uang nikah,” tambah Iptu Makmur.

Atas kejadian ini, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) Ke 4e KUHP “Pencurian”. “Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Palu dan sekitarnya, agar selalu waspada saat mengendarai kendaraan roda dua. Jangan menyimpan barang berharga seperti handphone atau tas di tempat yang mudah diakses seperti dashboard motor, karena hal ini bisa memancing pelaku kejahatan untuk beraksi,” tegas Iptu Makmur.

Lebih lanjut, Kapolsek Palu Barat menyarankan agar barang berharga disimpan di tempat yang aman, seperti dalam bagasi motor, untuk mengurangi risiko menjadi sasaran para pelaku kejahatan.