BID HUMASLatestNewsPOLRESPOLRES BANGGAISATKER

Polisi dan Intansi Terkait di Luwuk Banggai Kembali Gelar Razia Gabungan, Ini Hasilnya!

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Satlantas Polres Banggai bersama Kejaksaan Negeri Banggai, Panitra Pengadilan Negeri dan Dinas Perhubungan kembali melaksanakan penegakan hukum gabungan di Jalan Kolonel dan Jalan Sultan Hasanuddin Kota Luwuk, Kamis (11/7/2024).

Kasat Lantas Polres Banggai AKP Arta Dwi Kesuma mengungkapkan, kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran pentingnya melengkapi dokumen dan kelengkapan kendaraan bermotor serta mengutamakan keselamatan berlalu lintas di jalan raya.

“Jadi pemeriksaan meliputi surat keterangan uji berkala, stnk, sim, knalpot bogar dan kelengkapan kendaraan lainnya,” ungkapnya.

Ia menyatakan, razia gabungan ini akan diadakan secara rutin yang tujuannya adalah supaya masyarakat tertib dalam berlalu lintas.

“Kami harap masyarakat selalu tertib dan patuh berlalu lintas,” harapnya.

Kasat Lantas menambahkan, dari penindakan dan Penegakkan Hukum (Gakkum) gabungan ini yang terkena tilang yakni sebanyak 45 pelanggar ditindak dan langsung sidang ditempat.

“Jadi jumlah kendaraan yang terkena tilang sebanyak 45 unit karena tidak memiliki SIM, STNK tidak sah, tidak pakai helm dan TNKB dan kelengkapan kendaraan lainnya” pungkasnya.*HumasPolresBanggai