BID HUMASSATKER

Polsek Parigi Mengamankan Seorang Terduga Pelaku Tindak Pidana Asusila

Parigi, tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Parigi, Polres Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana asusila di daerah itu.

‘Iya memang betul, semalam itu kami dari pihak kepolisian, khususnya Polsek Parigi mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana asusila di wilayah Parigi,” kata Kapolsek Parigi, Iptu Noldy Sualang kepada sejumlah awak media, Jumat (22/7/2024).

Menurut Noldy, terduga pelaku inisial FF diamankan setelah pihaknya mendapat laporan dari aparat di wilayah setempat.

Sebab menurutnya, di tempat tersebut diduga telah terjadi tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur.

“Setelah mendapat laporan, kemudian teman-teman yang piket langsung menuju ke tempat kejadian perkara dan mengamankan yang bersangkutan,” ujarnya.

Ia mengatakan, hal ini dilakukan guna memberikan rasa aman kepada masyakat di wilayah setempat.

“Jadi, kami menghindari agar tidak terjadi keributan dari warga sekitar, makanya terduga pelaku segera kami amankan,” katanya.

Dengan demikian, saat ini terduga pelaku sudah ditahan di sel tahanan Polsek setempat untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

“Tapi kami sudah menyarankan ke pihak keluarga terduga pelaku untuk secepatnya membuat laporan,” tegasnya.

Sekaitan hal ini, pihaknya akan menyerahkan perkara ini ke Polres Parigi Moutong untuk proses hukum lebih lanjut terhadap terduga pelaku tindak pidana asusila tersebut.

“Jadi kita akan langsung ke Polres. Sebab, penanganan selanjutnya di Polres Parigi Moutong,” terangnya.

Menurutnya, proses penangkapan terhadap terduga pelaku juga berjalan lancar, aman dan mendapat respon baik dari masyarakat sekitar.

“Saat penangkapan semalam, prosesnya berjalan lancar, dan tidak ada penolakan atau apapun. Bahkan warga setempat mambantu kami dalam proses mengamankan terduga pelaku,” ungkapnya.

Ia menambahkan, untuk terduga pelaku secepatnya diserahkan ke Polres Parigi Moutong. Karena, setelah Polres terima laporan, kasus ini segera diproses.

“Sebab, sejak tadi malam hingga pagi tadi kami sudah berkoordinasi dengan teman-teman di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA),” ujarnya. (ab)