BID HUMASSATKER

Polres Morowali Tanggapi Keluhan Petani Rumput Laut Asal Desa Parilangke

Palu, tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polres Morowali menanggapi keluhan petani rumput laut asal Desa Parilangke Kecamatan Bumi Raya, terkait laporan yang disebut lamban diproses hingga setahun lamanya. Kapolres Morowali, AKBP Suprianto melalui Kasat Reskrim, Iptu Agus Salim, Sabtu (20/7/2024) menjelaskan terkait laporan petani rumput laut Desa Parilangke soal dugaan adanya penggelapan dana kompensasi bantuan petani rumput laut pada Juli 2023, pihaknya telah bekerja sesuai aturan dan telah membantu upayakan solusi yang terbaik sesuai keinginan pelapor.

“Namun belum adanya kesepakatan kedua belah pihak, sehingga permasalahan tersebut belum terselesaikan,” kata Agus.

Polres Morowali, kata Agus, telah mengumpulkan barang bukti, mengambil keterangan sebanyak 15 orang saksi di Ruangan Sat Reskrim Polres Morowali dengan waktu yang berbeda.

“Masing-masing saksi diundang untuk datang, dan telah diambil keterangan secara tertulis oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Morowali,” ujarnya.

Penyidik Sat Reskrim Polres Morowali, lanjut Agus, juga telah melakukan gelar perkara dan akan melakukan pemeriksaan saksi ahli pidana dan saksi lainnya terkait kasus tersebut.

“Semoga persoalan tersebut dapat solusi terbaik, dan mari kita jaga persatuan dan hubungan silaturahmi demi pembangunan Desa Parilangke,” tandasnya. (fn)