BID HUMASGIAT OPSHUKUMLatestNewsPOLRESPOLRESTA PALU

INAFIS Polresta Palu Olah TKP Setelah Terima Laporan Penemuan Mayat di Jalan Suprapto.

Polresta Palu, Selasa,(30/7/2024),-Piket pawas bersama piket SPKT dan INAFIS Polresta Palu, serta piket fungsi, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat di Jalan Suprapto Lorong 5, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, pada Selasa dini hari sekitar pukul 10.30 WITA. Korban diketahui bernama EDP, laki-laki berusia 53 tahun.

Menurut keterangan dari tiga saksi yang tinggal satu atap dengan korban, yaitu Danang Sastro Wardoyo, Salem Kabilaha, dan Rediman, peristiwa ini terjadi ketika mereka berusaha membangunkan korban. Kejadian bermula saat saksi Danang mengetuk pintu kamar korban untuk menghidupkan air, namun tidak ada respon selama beberapa menit. Saksi kemudian memutuskan untuk menghubungi Ketua RW 06 dan Ketua RT 02 serta Bhabinkamtibmas setempat.

Setelah mendapat laporan, Ketua RW, Ketua RT, dan Bhabinkamtibmas datang ke rumah korban. Pintu kamar korban kemudian dibuka secara paksa. Ketika masuk ke dalam kamar, mereka menemukan korban dalam posisi terlentang di lantai kamar tanpa mengenakan baju, hanya memakai celana pendek. Setelah dilakukan pengecekan, korban dinyatakan sudah meninggal dunia.

Tim identifikasi yang terdiri dari INAFIS dan piket fungsi lainnya langsung melakukan olah TKP yang dibantu oleh piket pawas, SPKT, Intel, serta anggota Polsek Mantikulore. Proses identifikasi berlangsung cepat dan lancar, memastikan tidak ada indikasi tindak kriminal di lokasi kejadian.

Ipda Bambang Sutadi, SH, selaku Piket Pawas, membenarkan adanya laporan penemuan mayat di Kelurahan Talise. “Setelah menerima laporan dari warga, kami langsung menuju TKP dan melakukan olah tempat kejadian. Saat ini, jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” jelasnya.

Penemuan mayat ini menambah daftar panjang kejadian serupa di wilayah Palu, yang membutuhkan perhatian lebih dari masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak berwenang.

Pihak kepolisian mengimbau agar warga selalu waspada dan segera melaporkan kejadian-kejadian mencurigakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian, diharapkan kejadian serupa bisa diantisipasi dan ditangani dengan cepat.