BID HUMASLatestNewsPOLRESPOLRES BANGGAISATKER

Cegah Kejadian Terulang, Polsubsektor Pelabuhan Luwuk Periksa Barang Penumpang

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Penemuan minuman keras (miras) beberapa waktu lalu di Pelabuhan Rakyat Luwuk membuat Polsubsektor Kawasan Pelabuhan Luwuk memperketat pengawasan terhadap bawaan penumpang kapal.

Kapolsek Luwuk AKP Muh. Asdar mengatakan, penumpang yang akan naik kapal laut, seluruh barang bawaannya kita periksa.

”Jika ada miras atau barang berbahaya lainnya, diminta melaporkan kepada petugas di Pelabuhan Rakyat Luwuk,” katanya, Senin (9/9/2024).

Dia menegaskan, kepolisian yang bertugas juga memperhatikan setiap calon penumpang yang akan naik kapal. Apabila ada indikasi penumpang yang membawa barang dicurigai akan kita cek.

Selain itu, penumpang diminta bila mendengar, melihat, dan mengalami tindakan melanggar hukum dari para pelaku kriminal dan segera melaporkan kepada Polsubsektor Kawasan Pelabuhan Luwuk.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari memberikan imbauan kamtibmas kepada calon penumpang.

“Hal itu penting agar saat pelayaran dari keberangkatan hingga tujuan berjalan aman dan lancar,” terang Kapolsek.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi berhasil menggagalkan penyeludupan 50 karton miras jenis Bir di atas Kapal KM. Ratu Maria, Rabu (4/9/2024).*HumasPolresBanggai