BID HUMASLatestNewsPOLRESPOLRES BANGGAISATKER

Polsek Luwuk Damaikan Kasus Kakak Pukul Adik Gegara Candaan

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polsek Luwuk menyelesaikan perkara penganiayaan secara Restorative Justice, yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Ramli Suma bersama orang tua dan kedua belah pihak yang bertikai.

Problem solving atas masalah penganiayaan antar warga Kelurahan Kilongan Kecamatan Luwuk Utara, dalam hal ini antara kakak beradik yakni RI (24) sang kakak dan RA (19) selaku adik.

Menurut Kapolsek Luwuk, AKP Muh. Asdar, SH bahwa permasalahan ini terjadi pada hari Jumat (13/9/2024) sekira pukul 01.00 Wita bertempat di rumah orang tuanya.

Saat itu keduannya bersama ayah mereka sedang melakukan pengepakan ikan yang hendak akan dibawa ke Kota Palu.

Dalam proses tersebut, kakak beradik itu saling bercanda satu dengan lainnya. Akan tetapi karena sang kakak sudah dalam pengaruh minuman beralkohol (mabuk) lantas menanggapinya secara serius.

“Sehingga terlibat adu mulut hingga berujung pada pemukulan,” jelas Asdar.

Mendapat laporan, Bhabinkamtibmas gerak cepat menggelar pertemuan di Polsek Luwuk pada jam 01.30 Wita, dengan memberikan pencerahan dan pemahaman terhadap kedua pihak.

“Alhasil kakak beradik yang bertikai sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan membuat surat kesepakatan bersama,” pungkasnya.*HumasPolresBanggai