Bhabinkamtibmas Polsek Palu Barat Bersama Babinsa Jemput Warga untuk Proses Rehabilitasi di BNN Sulteng.
Polresta Palu,-Bhabinkamtibmas Polsek Palu Barat, Aipda Amin Santoso, bersama Babinsa Koramil 01/Palu Barat, Kota Palu, melakukan penjemputan terhadap seorang pemuda Lk. NZ alias Raul di sebuah tempat kos di Kelurahan Siranindi, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu. Penjemputan ini dilakukan atas permintaan orang tua Raul, dengan tujuan untuk menjalani proses rehabilitasi di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah. (Kamis, 19/9/2024).
Penjemputan Raul yang berlangsung pada Rabu pagi didampingi langsung oleh Ketua RW.01 Kelurahan Siranindi, sebagai bentuk sinergitas antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan aparat setempat dalam membantu warganya. Raul, yang diketahui bermasalah dengan penyalahgunaan narkoba, dibawa ke BNN Provinsi Sulawesi Tengah guna menjalani rehabilitasi dan pemulihan.
Aipda Amin Santoso menyatakan bahwa tindakan ini diambil berdasarkan permohonan orang tua Raul yang ingin anaknya segera mendapat bantuan rehabilitasi demi pemulihan kesehatan dan masa depan yang lebih baik. “Kami sebagai Bhabinkamtibmas bertugas tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tapi juga membantu warga yang membutuhkan, termasuk dalam proses rehabilitasi seperti ini. Kita berharap Raul bisa pulih sepenuhnya dan kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik,” ujar Aipda Amin Santoso.
Setelah proses penjemputan di tempat kos, Raul langsung dibawa ke Kantor BNN Provinsi Sulawesi Tengah. Setibanya di kantor BNN, Raul disambut oleh pegawai BNN yang akan mengurus segala proses administrasi dan teknis terkait rehabilitasi. Pegawai BNN Provinsi Sulteng menyampaikan bahwa mereka siap memberikan pelayanan rehabilitasi secara profesional demi memulihkan Raul dari kecanduan narkoba.
Sinergi antara aparat kepolisian, TNI, dan aparat lingkungan dalam mendukung proses rehabilitasi warga ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Ketua RW.01 Kelurahan Siranindi juga menyatakan dukungannya terhadap langkah ini, mengingat pentingnya kerjasama semua elemen masyarakat dalam membantu pemulihan anak-anak muda yang terjerat dalam masalah narkoba.
“Langkah ini bukan hanya demi kebaikan Raul, tapi juga untuk kebaikan masyarakat di sekitar kita. Kami siap mendukung penuh upaya rehabilitasi ini,” kata Ketua RW.01 Kelurahan Siranindi.
Kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan pemuda memang menjadi perhatian serius, dan upaya rehabilitasi seperti ini diharapkan dapat memberikan solusi serta pemulihan bagi mereka yang terjerumus ke dalam lingkaran gelap narkoba. Bhabinkamtibmas dan Babinsa berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi keluarga lain yang mungkin mengalami hal serupa agar tidak ragu untuk meminta bantuan demi kebaikan anggota keluarganya.
Rehabilitasi narkoba bukan hanya soal penyembuhan fisik, tetapi juga pemulihan mental dan sosial bagi para korban. Langkah proaktif yang diambil oleh keluarga Raul dengan meminta bantuan kepada aparat setempat ini diharapkan dapat menginspirasi keluarga lainnya untuk tidak menyerah dalam upaya menyelamatkan anggota keluarganya dari bahaya narkoba.
BNN Provinsi Sulawesi Tengah memiliki program rehabilitasi yang ditujukan untuk membantu para pengguna narkoba agar dapat pulih dan kembali berfungsi secara normal dalam kehidupan sosial. Proses rehabilitasi biasanya mencakup serangkaian terapi medis, konseling psikologis, dan kegiatan sosial yang bertujuan untuk menguatkan tekad dan mental para peserta agar bisa terbebas dari jerat narkoba.
Dalam kasus Raul, rehabilitasi ini akan menjadi langkah awal dalam proses pemulihan dirinya. Dengan dukungan keluarga, aparat, dan komunitas, diharapkan proses ini bisa berjalan dengan lancar dan memberikan hasil yang positif bagi masa depan Raul.