BID HUMASLatestNewsPOLRESPOLRES BANGGAISATKER

Polisi Gagalkan Pasokan 300 Liter Miras ke Kota Luwuk Melalui Mobil Penumpang

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kepolisian Sektor Bunta berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras jenis cap tikus dari sebuah mobil penumpang dalam operasi pemberantasan minuman beralkohol.

“Barang haram yang berasal dari Bunta itu hendak diedarkan di wilayah Kota Luwuk,” kata Kapolsek Bunta, IPTU Tamrin Luntaya.

Ia menuturkan, mobil Toyota Agya DN 1457 CY sudah diintai oleh petugas, kemudian diberhentikan dan digeledah di Jalan Trans Sulawesi Desa Pongian, Bunta, Banggai, Kamis (19/9/24) sore.

Polisi selanjutnya mengamankan barang bukti kurang lebih 300 liter minuman keras, berikut membawa RM (53) warga Desa Awu Kecamatan Luwuk Utara, selaku sopir mobil tersebut.

“Kita berhasil menyita, sekitar 300 liter cap tikus dengan rincian 10 galon berisi 20 liter dan 5 dos berisi 20 liter miras,” katanya.

Menurut dia, minuman keras ini dipasok masuk wilayah Kota Luwuk dengan berbagai cara termasuk membawanya menggunakan mobil penumpang Bunta-Luwuk.

“Ternyata masih banyak pelaku-pelaku yang masuk ingin mengedarkan miras, tapi kita tidak akan beri ruang sekecil apapun, akan kita tutup,” tegasnya.*HumasPolresBanggai