Polres Donggala Gelar Razia Miras di Desa Mekar Baru dalam Operasi Pekat Tinombala 2024.
Donggala – Tribrtanews.sulteng.polri.go.id
Polres Donggala melaksanakan razia minuman keras (miras) di Desa Mekar Baru sebagai bagian dari Operasi Pekat Tinombala 2024 yang memasuki hari ke IV Operasi. Minggu (10/11/24)
” Giat ini digelar untuk memberantas penyakit masyarakat tersebut menyasar sejumlah tempat yang diduga menjadi titik distribusi dan penjualan miras.
Dalam razia ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa dua botol miras berlabel “Cap Benteng” serta satu dus Bir Bintang. Barang bukti ditemukan di salah satu toko yang beroperasi di desa tersebut. ” Terang Kanit Pidum Ipda Williem
Saat dimintai keterangan, penjaga toko bernama Nima, menyaksikan penyitaan Miras tersebut oleh satgas OPS Pekat II aaqa, S.I.K., M.I.K., menyatakan bahwa razia ini dilakukan sebagai upaya menjaga keaTinombala 2024 yang ditemukan.
Kapolres Donggala, AKBP Efos satria,S.I.K.,M.I.K. Mengatakan Kegiatan Operasi Pekat Tinombala bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran miras yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas. ” Jelasnya
Razia ini diharapkan dapat mengurangi angka kriminalitas serta menjaga ketenangan masyarakat, terutama di wilayah Donggala yang tengah mempersiapkan agenda pilkada.” Tutupnya
” Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan melaporkan jika ada aktivitas peredaran miras,” ujar Kapolres.
(N), penjaga toko, mengaku tidak mengetahui secara rinci mengenai aturan terkait peredaran miras di wilayahnya. “Saya hanya ditugaskan menjaga toko, tidak tahu banyak tentang aturan penjualan minuman keras,” ungkapnya saat dimintai keterangan oleh petugas.
Polres donggala (AS/HMS)