Ops Pekat : Polres Donggala Sita 23 Botol Miras Jenis Tjap Tikus di Ds. Towale.
Donggala – Tribratanews.sulteng.polri.go.id
Satgas OPS Pekat II Tinombala 2024 Polres Donggala berhasil mengamankan 23 botol minuman keras (miras) jenis Tjap Tikus dari rumah seorang IRT (M) di Desa Towale. Selasa (12/11/24)
Penyitaan miras ini merupakan bagian dari upaya Polres Donggala untuk menekan peredaran miras ilegal dan menjaga ketertiban di wilayah Kabupaten Donggala.” Imbuh Iptu Deden
Menurut keterangan di lapangan, barang bukti Cap Tikus berdasarkan informasi Warga seringnya aktivitas jual beli dilokasi tersebut,
Seluruh botol miras yang ditemukan di rumah (M) langsung disita oleh petugas. Barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut.
Iptu Deden, yang memimpin operasi ini, juga memberikan himbauan keras kepada para penjual minuman keras ilegal untuk menghentikan praktik tersebut demi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para penjual, agar tidak lagi menjual minuman keras yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu ketertiban,” ujar Iptu Deden.
Operasi Pekat Tinombala 2024 akan terus dilakukan secara intensif untuk memberantas peredaran miras dan kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polres Donggala menjelang pilkada serentak serta Perayaan Natal dan Tahun Baru Nantinya.
” Kapolres Donggala, AKBP Efos Satria Wisnuwardhana, S.I.K., M.I.K., menekankan pentingnya dukungan dari masyarakat dalam upaya Polri menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.” Pungkas Kapolres
Polres Donggala (AS/HMS)