BID HUMASGeneralLatestNewsSATKER

Ditres Siber Polda Sulteng Sosialisasikan Bahaya Judi Online di Kalangan Pelajar

Tribratanews, Palu – Direktorat Reserse Siber (Ditres Siber) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar kegiatan sosialisasi terkait bahaya judi online di kalangan pelajar.

Acara sosialisasi dilaksanakan di SMA Muhammadiyah Palu, Senin 18/11/2024, yang dipimpin oleh Kompol Alfian Joan Komaling, S.H., M.Pd., selaku Kasubdit II Ditres Siber Polda Sulteng.

Dalam sosialisasinya, Kompol Alfian menyampaikan pentingnya memberikan edukasi dan sosialisasi langsung kepada siswa-siswi di sekolah guna meningkatkan kesadaran akan dampak negatif judi online.

“Tujuan kami melaksanakan kegiatan sosialisasi ini adalah untuk mendukung Program Asta Cita, khususnya poin ketujuh yang menjadi perhatian kepolisian. Kami ingin para pelajar memahami bahaya yang timbul dari judi online, baik dari sisi hukum maupun dampak sosial, sesuai Undang-Undang ITE dan KUHP,” jelasnya.

Ia juga menekankan harapannya agar kegiatan ini dapat memberikan dampak positif.

“Kami berharap para siswa dan siswi dapat memahami risiko yang ada dan menjauhi aktivitas judi online,” tambahnya.

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah Palu, Bapak Amrin Alimasa, S.Pd., M.Pd., Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah 1 Palu, Ibu Siti Rahma, S.Pd., M.M., serta Kepala Sekolah MTS Muhammadiyah Palu, Ibu Mizan, S.Pd., M.M.

Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan tenaga pendidik dan pelajar dari tiga sekolah, yaitu SMA Muhammadiyah Palu, SMK Muhammadiyah 1 Palu, dan MTS Muhammadiyah Palu.

“Sosialisasi ini juga diharapkan dapat menjadi langkah preventif dalam memerangi maraknya judi online di kalangan pelajar dan mendukung terciptanya generasi muda yang sadar hukum serta berperilaku positif,” pungkasnya.(fn)