Cipkon Jelang Nataru, Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Batui
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polsek Batui jajaran Polres Banggai melakukan razia (miras) minuman beralkohol jelang momen Natal dan tahun baru (Nataru).
Berdasarkan hasil razia pada Senin (9/12/2024) sekira pukul 17.30 Wita, di Desa Uso Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, polisi menyita puluhan botol miras tanpa ijin edar.
Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari melalui Kapolsek Batui IPTU Rudi Dg. Sumbung mengatakan, pihaknya melakukan penindakan dalam rangka cipta kondisi menjelang momen Nataru.
“Kami melakukan penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol,” katanya.
IPTU Rudi menjelaskan, polisi melakukan razia di salah satu rumah dari seorang Ibu Rumah Tangga berinisial NB (30), disita 31 botol miras terdiri dari 9 botol anggur merah, 10 botol Bir putih bintang dan 12 botol Bir hitam jumbo.
Penindakan ini, menurut Kapolsek, sebagai bentuk keseriusan kepolisian dalam menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Dia berharap warga dapat menghindari miras dan membantu polisi dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
“Kami dari pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi dan mengedarkan minuman beralkohol dan mari ciptakan Banggai khususnya Batui yang kondusif menjelang Nataru,” kata dia.*HumasPolresBanggai