Polresta Palu Raih Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2024 dari OMBUDSMAN RI
Polresta Palu – Berlangsung pada Senin (16/12/2024) di Swiss-Belhotel, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kapolresta Palu, Kombes Pol. Barliansyah, S.I.K., M.H., menghadiri langsung Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Dalam acara bergengsi tersebut, Polresta Palu berhasil mencetak prestasi membanggakan dengan meraih nilai 92,49 dalam kategori Pelayanan Prima, yang menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, efektif, dan akuntabel kepada masyarakat.
Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat Kepolisian Mulai Dari Kapolres/ta Jajaran Polda Sulteng, termasuk juga Wakapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Pol. Dr. Helmi Kwarta Kusuma Rauf, S.I.K., M.H., serta pejabat dari berbagai instansi terkait.
Dalam sambutannya,Kombes Pol. Barliansyah, S.I.K., M.H., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diraih Polresta Palu. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel Polresta Palu serta pihak-pihak terkait yang telah berperan aktif dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini merupakan bukti nyata dari kerja keras dan komitmen seluruh personel Polresta Palu dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Palu. Kami berterima kasih kepada Ombudsman RI atas apresiasi ini, dan penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Barliansyah.
Penganugerahan Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik ini diselenggarakan oleh Ombudsman RI dengan tujuan untuk mengukur dan mengevaluasi tingkat kepatuhan instansi pemerintah, termasuk kepolisian, dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Melalui penilaian ini, instansi pemerintah diharapkan dapat lebih berfokus dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan memenuhi harapan masyarakat.
Prestasi Polresta Palu ini menjadi salah satu bukti konkret atas dedikasi dan upaya yang dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan yang prima. Nilai 92,49 yang berhasil diraih membuktikan bahwa Polresta Palu tidak hanya memenuhi standar pelayanan publik yang ditetapkan, tetapi juga melampaui ekspektasi dalam memberikan layanan yang transparan, akuntabel, dan responsif.
Dengan penghargaan ini, diharapkan Polresta Palu dapat terus menjaga serta meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kepuasan dan kepercayaan masyarakat Kota Palu dan sekitarnya.