BID HUMASLatestNewsPOLRESPOLRES BANGGAISATKER

Polsek Toili Amankan Sepeda Motor Knalpot Brong di Malam Perayaan Natal

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Langkah tegas kembali dilakukan Polsek Toili Polres Banggai terhadap pengguna knalpot brong pada malam perayaan natal.

Kapolsek Toili AKP Raden Hermawan membenarkan adanya pengamanan sebanyak dua unit sepeda motor diamankan terkait knalpot brong, Rabu (25/12/2024) malam.

Patroli dilaksanakan merupakan masuknya laporan masyarakat Kecamatan Toili yang terganggu akibat keberadaan knalpot brong tersebut.

Dikatakan dia, penggunaan knalpot brong melanggar pasal 285 ayat 1 Undang-undang RI tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat yang terganggu terkait penggunaan knalpot brong ini di saat perayaan Natal. Kami menanggapi dan menindaklanjuti dengan penindakan,” katanya.

Dijelaskan dia, selain laporan masyarakat yang terganggu dengan knalpot brong tersebut, upaya ini merupakan atensi dari Kapolres Banggai agar melakukan penindakan terhadap knalpot brong.

“Semoga dapat meminimalisir masyarakat ingin menggunakan knalpot brong. Karena, tentunya akan menganggu aktivitas masyarakat dalam beribadah,” pungkasnya.*HumasPolresBanggai