Iptu Akbar : Memberikan Kenyamanan dan Kepastian Hukum Kepada Masyarakat
Donggala, tribratanews.sulteng.polri.go.id – Permohanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Donggala melonjak usai pengumuman kelulusan PPPK 2024.
Untuk mengatasi lonjakan permohonan SKCK, Polres Donggala mengoptimalkan layanannya di dua wilayah selain Polres Donggala, yakni Polsek Balaesang dan Polsek Labuan.
Kasat Intel Polres Donggala, Iptu Akbar mengatakan pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan penuh kepada masyarakat dengan menambah tempat layanan di dua wilayah.
Iptu Akbar menambahkan, hal itu dilakukan guna memastikan seluruh masyarakat terlayani dengan baik, dan memudahkan masyarakat dalam pengurusan SKCK.
“Untuk mempercepat proses pembuatan SKCK, kami bagi tiga wilayah untuk pelayanan ini. Awal Januari permintaan SKCK saya sudah prediksi akan melonjak tajam. Makanya satu alat cetak dari Polsek Banawa kami alihkan ke Balaesang, untuk mempercepat pelayanan untuk Sojol, Sojol Utara, Dampelas dan Balesang, dan Sirenja” ujar Iptu Akbar, Kamis (16/1/2024).
Iptu Akbar mengungkapkan untuk Polsek Labuan khusus melayani Sindue, Sindue Tobata, Sindue Tambusabora, Labuan, dan Tanantovea. Sementara Polres Donggala melayani Banawa, Banawa Tengah, Banawa Selatan, Rio Pakava, dan Pinembani.
“Ini dilakukan agar masyarakat tidak jauh mengurus ke Polres Donggala. Tapi format SKCK nya tetap mengikuti standar dari Polres Donggala” ungkap Iptu Akbar.
Iptu Akbar menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pelayanan SKCK tanpa ada pembatasan waktu.
Iptu Akbar juga berharap Polres Donggala dapat memberikan kenyamanan dan kepastian hukum kepada masyarakat, khususnya peserta PPPK yang sedang mempersiapkan pemberkasan.
“Sampai saat ini jumlah jumlah keseluruhan pengurusan SKCK sebanyak 1.877 dengan rincian 977 di Polres Donggala, 400 di Polsek Balaesang, dan 500 di Polsek Labuan” ungkap Iptu Akbar.
Lebih lanjut, Kasat Intel Polres Donggala mengimbau kepada masyarakat yang membuat permohonan SKCK untuk mempersiapkan berkas yang diperlukan dan tetap mematuhi aturan antrian demi menjaga kenyamanan bersama.
“Tidak menutup kemungkinan jumlah ini akan bertambah. Kami mengimbau pemohon mempersiapkan berkas dengan lengkap, membawa dokumen yang diperlukan, dan mematuhi aturan antrian agar prosesnya berjalan lancar,” pungkas Iptu Akbar. (ab)