POLRESPOLRES PARIMO

Diduga Edarkan Narkoba, Polres Parigi Moutong Tangkap Dua Pemuda Asal Parigi

Parigi, Tribratanews – Lagi dan lagi, Polres Parigi Moutong pada senin tanggal 13 januari 2025 sekitar pukul 20.00 wita telah mengamankan 2 (dua) orang pemuda yang diduga sering melakukan transkasi jual beli narkotika golongan 1 jenis sabu, hal ini diperkuat dengan informasi dari masyarakat yang sangat resah dengan adanya peredaran narkoba khususnya di wilayah Parigi, Selasa (21/01/2025).

Tim Opsnal (operasional) Polres Parigi Moutong mendapat informasi tersebut kemudian melakukan koordinasi sehingga pada senin kemarin pelaku berinisial MS (30) dan RZ (26) berhasil diamankan berserta barang buktinya yaitu milik MS, 3 (tiga) saset plastik bening di duga narkotika golongan 1 jenis sabu berat -+ 42,92 gram, 1 (satu) bungkus plastik klip bening kosong sedang, 1 (satu) pak plstik bning kosong, 1 (satu) buah hp merek samsung, 2 (dua) lembar tisu, 6 (enam) buah potongan pipet dan uang tunai Rp. 136.000 (seratus tiga puluh enam ribu rupiah).

Sedangkan barang bukti milik RZ yaitu 8 (delapan) saset plastik bening di duga narkotika golongan 1 jenis sabu berat -+ 1,91 gram, 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) buah kotak kecil hitam, 1 (satu) lembar timah rokok dan 1 (satu) shaset palstik bening kosong.

Penangkapan kedua pelaku dilakukan di rumah masing – masing dengan barang bukti yang ditemukan dari hasil penggeledahan di badan dan di dalam rumah pelaku.

Pelaku berserta barang buktinya saat ini diamankan di Polres Parigi Moutong untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, dalam keterangannya para pelaku MS dan RZ telah mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya, untuk itu pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Lebih lanjut, Polres Parigi Moutong terus berkomitmen dalam membrantas peredaran narkoba dan dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi generasi muda dan masa depan bangsa dari bahaya narkotika.

Kembali Polres Parigi Moutong menghimbau, kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Parigi Moutong mewaspadai peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, dan apabila mendapat informasi penyalahgunaan ataupun peredaran narkoba agar menginformasikan kepada Polsek terdekat ataupun ke Satuan Narkoba Polres Parigi Moutong, kemudian dihimbau juga agar masyarakat melaporkan kepada Polsek terdekat ataupun Polres Parigi Moutong, apabila ada yang mengatas namakan anggota Polres Parigi Moutong maupun Kasat Narkoba dan meminta sesuatu yang berkaitan dengan penyalahgunaan Narkoba ataupun dalam rangka penyidikan Narkoba yang sedang di tangani satuan Narkoba.

Memberantas Narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa untuk melindungi generasi muda dan memastikan masa depan yang lebih baik bagi Indonesia.