BID HUMASLatestNewsPOLRESPOLRES BANGGAISATKER

Polres Banggai Berhasil Upayakan Diversi Kasus Laka Lantas Oleh Anak

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) melibatkan anak dibawah umur yang diselesaikan dengan cara sidang diversi oleh Satuan Lalulintas Polres Banggai, di ruang Unit Laka Lantas, Rabu (5/2/2025) sore.

Diversi tersebut dipimpin langsung Kanit Gakkum Satlantas Polres Banggai Ipda Annisa Zita Pratiwi Burhan dan dihadiri petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) kelas II Luwuk, aparat desa Kecamatan Luwuk Timur dan keluarga korban serta tersangka.

Kasat Lantas Polres Banggai AKP I Made Bagus Aditya mengungkapkan, upaya diversi ini dilakukan untuk penyelesaian secara kekeluargaan diluar peradilan pidana.

Sebab menurutnya, upaya diversi merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh penyidik terhadap anak yang berhadapan dengan Hukum sesuai UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

“Diversi ini dilakukan untuk mencapai solusi terbaik untuk kedua belah pihak, dengan tujuan utama untuk mencapai perdamaian antara korban dan Anak, untuk menghindari anak dari masalah hukum,” terangnya.

Dalam kegiatan tersebut, kata Kasat, tercapai kesepakatan antara masing-masing pihak yang terlibat kecelakaan (pelaku dan korban) sehingga proses pelaksanaan Diversi dinyatakan berhasil.

“Dari hasil sidang diversi, pihak keluarga tersangka dan keluarga korban saling memaafkan dan bersepakat untuk menyelesaikan perkara kecelakaan lalu lintas tersebut secara kekeluargaan dan tidak menuntut secara hukum,” tandasnya.

Sebelumnya, laka lantas terjadi pada Selasa (10/12/2024) sekitar pukul 19.00 Wita di Jalan Bukit Tinggi Desa Tontouan Kecamatan Luwuk dimana pemotor yang berusia 17 tahun menabrak pejalan kaki usia 75 tahun.*HumasPolresBanggai