Bersama PT PAU, Kapolsek Kintom Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Sekolah
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kapolsek Kintom AKP Nanang Afrioko bersama PT Panca Amara Utama (PAU) menggelar sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba bagi pelajar di lingkungan sekolah.
Kegiatan ini berlangsung di SMK Negeri 3 Luwuk, Kecamatan Nambo, dan SMA Negeri 1 Kintom Kabupaten Banggai, Senin (10/2/2025).
Dalam paparannya, Nanang mengatakan, dampak buruk narkoba terhadap generasi muda khususnya pelajar.
Perwira pangkat tiga balak ini mengatakan, penyalahgunaan narkoba dapat merusak masa depan pelajar dan berpotensi menimbulkan berbagai masalah sosial serta hukum.
“Melalui sosalisasi ini kami ingin membekali para pelajar tentang bahaya narkoba,” kata Nanang.
Sebab, dirinya menyebutkan, saat ini generasi muda harus sadar akan dampak penyalahgunaan barang terlarang itu yang merusak kesehatan, mental, serta masa depan.
Sementara itu, Rahmat Afandi Kudrat
External Relation Panca Amara Utama (PAU), mengatakan, PT PAU sebagai perusahaan yang beroperasi di wilayah Kintom dan Nambo turut berperan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.
Ia menjelaskan, program ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat sekitar.
“PT PAU menekankan bahwa sinergi antara kepolisian, dunia pendidikan, dan perusahaan sangat penting dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan remaja,” jelasnya.
Untuk itu, lanjutnya, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada pelajar agar terhindar dari bahaya narkoba yang sudah menjadi musuh negara.
“Alhamdulillah, kegiatan sosialisasi ini mendapat respons positif dari para siswa dan tenaga pendidik,” imbuhnya.
“Mereka berharap kegiatan seperti ini bisa terus dilakukan secara berkala agar kesadaran akan bahaya narkoba semakin meningkat,” tambahnya lagi.
Dia kembali berhaharap, adanya program edukasi ini para siswa diharapkan dapat memahami risiko besar dari penyalahgunaan barang terlarang ini.
“Sehingga nantinya mereka memiliki ketahanan diri untuk menolak segala bentuk pergaulan yang berpotensi membawa dampak negatif,” tutupnya.*HumasPolresBanggai