BID HUMASDit LantasGeneralGIAT OPSHUKUMLatestNewsSATKER

Subsatgas Tindak Gar Tertibkan Angkutan Barang yang Tidak Memenuhi Ketentuan

Palu, Tribratanews – Demi menjaga keselamatan pengguna jalan, Subsatgas Tindak Gar Satgas Gakkum Operasi Keselamatan Tinombala 2025 kembali melakukan tindakan penegakan hukum terhadap kendaraan angkutan barang yang tidak memenuhi kelengkapan serta melebihi batas muatan yang ditentukan.

Langkah tegas ini diambil bukan hanya untuk memberikan efek jera kepada pemilik kendaraan, tetapi juga demi keselamatan masyarakat pengguna jalan lainnya. Kendaraan yang tidak sesuai ketentuan berpotensi besar menyebabkan kecelakaan, baik akibat rem blong, kehilangan keseimbangan, maupun rusaknya infrastruktur jalan akibat beban yang berlebihan.

“Kami tidak hanya sekadar menindak, tetapi juga memberikan pemahaman kepada para pengemudi dan pemilik kendaraan tentang pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. Muatan yang berlebih tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya,” ujar Kasatgas Gakum Kompol Dr. Candra Tangoi, S.SOS., M.Si.

Dalam kegiatan ini, petugas di lapangan melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan, kondisi teknis seperti fungsi rem dan lampu, serta memastikan muatan tidak melebihi kapasitas. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan penilangan diberikan sebagai bentuk penegakan aturan.

Satgas Gakkum berharap para pengusaha dan pengemudi angkutan barang dapat lebih memperhatikan keselamatan, bukan hanya demi menghindari sanksi, tetapi juga untuk melindungi diri sendiri dan orang lain di jalan raya. Operasi ini akan terus dilakukan guna menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi semua. (fn)