GeneralHUKUMLatestNewsPOLRES MOROWALI

Polres Morowali Kembali Ungkap Penyalahgunaan Narkotika, BB Berasal Dari Kota Palu

tribratanews, Morowali – Polres Morowali Polda Sulteng, tidak ada henti-hentinya memberantas peredaran narkotika di Bumi Tepe Asa Morowali, demi menciptakan suasana yang aman di wilayah hukumnya.

Kali ini, personel Satresnarkoba Polres Morowali kembali mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis Sabu, di Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Kamis 13 Februari 2025, sekitar pukul 01.00 Wita.

Kasat Narkoba Polres Morowali Iptu I Komang Adi menyampaikan bahwa terduga pelaku merupakan seorang pria berinisial AM alias A asal Kota Manado Provinsi Sulut yang menerima narkotika jenis sabu dari seseorang yang berasal dari Kota Palu.

Ia menerangkan bahwa awalnya pihaknya menerima informasi dari masyarakat setempat bahwa telah terjadi tindakan penyalahgunaan narkotika di salah satu kos-kosan di Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi.

Menanggapi informasi tersebut, personel Satresnarkoba langsung menuju lokasi yang di maksud, dan kemudian sekitar pukul 01.00 Wita anggota Satresnarkoba tiba di lokasi dan langsung masuk. Alhasil, mendapati AM alias A dan langsung mengamankan AM, serta melakukan penggeledahan badan dan kos-kosan kemudian di temukan 5 (lima) sachet yang diduga Narkotika Jenis sabu diatas plafon yang terbungkus kotak hitam dengan berat bruto 0,96 gram.

Tidak hanya itu, polisi juga mendapatkan 1(satu) alat hisap sabu berupa bong yang di temukan tepat disamping AM. Tidak ingin berlama-lama, anggota Satresnarkoba pun langsung mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti ke Polres Morowali demi proses lebih lanjut.

Terpisah, Kapolres Morowali, AKBP Suprianto menegaskan komitmennya dalam memberantas narkotika di wilayah hukum kerjanya.

Sehingga, Kapolres mengimbau agar masyarakat untuk menjauhi barang haram tersebut, jika tidak ingin berurusan dengan hukum. Selain, berdampak pada kesehatan, narkotika juga dapat merusak generasi muda.