Polsek Nuhon Gencarkan Razia Miras Tradisional Jelang Ramadhan
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Jajaran Polsek Nuhon terus memberantas peredaran miras, terlebih menjelang ibadah bulan suci ramadhan 1446 H/2025 M.
Pada Selasa (18/2/2025) malam, aparat Polsek Nuhon lagi-lagi menggeledah salah satu rumah di Desa Kabua-kabua, Kecamatan Nuhon, Banggai lantaran disinyalir mengedarkan miras tanpa izin.
Dari razia itu, petugas berhasil menyita sejumlah miras jenis cap tikus di rumah yang diketahui milik pria bernisial J (47).
“Barang bukti miras cap tikus yang disita sebanyak enam bungkus ukuran 1,5 liter isi cap tikus,” ungkap Kapolsek Nuhon, IPTU Tamrin Luntaya.
Petugas kemudian mengimbau pelaku agar tidak lagi mengedarkan atau menjual miras karena minuman terlarang ini menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya tindakan kriminalitas.
“Secara umum situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Nuhon sampai saat ini dalam situasi aman dan kondusif,” tandasnya.*HumasPolresBanggai