BID HUMASGeneralGIAT OPSLatestNewsSATKER

Hari Ke-9 Operasi Keselamatan Tinombala 2025, Kasat Lantas Polres Sigi: “Seribuan Pelanggar Telah Diberikan Teguran”

Tribratanews, Sigi – Operasi Keselamatan Tinombala 2025 di wilayah hukum Polres Sigi sedang berjalan. Hingga hari Ke-9, sudah seribuan pelanggar yang telah ditindak. Demikian penjelasan yang disampaikan Kasat Lantas Polres Sigi AKP Moh. Devan N Habie, S.H., yang ditemui di lapangan pada hari Rabu (19/2/2025).

Dalam keterangannya, Kasat Lantas menjelaskan bahwa pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor dan hingga hari ke-9 pelaksanaan Operasi Keselamatan Tinombala 2025 di wilayah hukum Polres Sigi, petugas di lapangan sudah melakukan teguran terhadap 1.350 pelanggar.

Pelanggaran tersebut di dominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak melengkapi kelengkapan diri seperti SIM, STNK, Helm SNI maupun kelengkapan sepeda motor seperti TNKB, Spion, knalpot standar dan kelengkapan lainnya yang diatur sesuai peraturan yang berlaku.

“Ada juga pelanggaran oleh pengendara sepeda motor dimana yang membonceng memakai helm, namun yang dibonceng tidak memakai helm,” ujar AKP Devan

Selanjutnya, Kasat Lantas juga menghimbau kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor, agar sebelum berkendara sebaiknya memperhatikan kelengkapan diri seperti SIM, STNK, Helm SNI dan kelengkapan kendaraan bermotor seperti TNKB, Spion, Kenalpot standar, dan kelengkapan lain.

sehingga hal tersebut akan berdampak pada keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman (Safety Riding).

“Perhatikan dan patuhi juga rambu-rambu lalulintas di jalan, karena berdasarkan pengamatan di lapangan, masih banyak ditemukan pengendara kendaraan bermotor yang malas tau terhadap rambu-rambu lalulintas, hal ini sangat berbahaya, baik untuk keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” tutup AKP Devan.(AWL)