Operasi Keselamatan Tinombala 2025 Berakhir, 103 Pelanggar Ditindak di Polres Donggala.
Donggala – Tribratanews.sulteng.polri.go.id
Operasi Keselamatan Tinombala 2025 yang dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Donggala resmi berakhir pada tanggal 23 Februari 2025. Senin (24/2/25)
Setelah berlangsung selama 14 hari, yakni dari 10 hingga 23 Februari 2025, dalam operasi tersebut Polres Donggala berhasil menjaring sebanyak 103 pelanggar dan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasat Lantas Polres Donggala, Iptu Ade Irfan Rivai Kurnia,S.Tr.K.,M.H. menjelaskan rincian pelanggaran yang ditemukan selama operasi ini, dari total 103 pelanggar, 56 di antaranya terjaring karena melanggar aturan mengenai kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL).” Terang Iptu Ade
Selain itu, 26 pelanggar kedapatan tidak memakai helm saat berkendara, 13 pelanggar tidak melengkapi surat-surat kendaraan, dan 8 pelanggar lainnya terkena sanksi akibat pelanggaran lainnya.” Tambahnya
Kapolres Donggala ditempat terpisah AKBP Efos, turut memberikan tanggapannya terkait operasi ini, beliau mengungkapkan bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas.
“Kami akan terus melakukan operasi secara berkala untuk menjaga keselamatan masyarakat di jalan,” tambahnya.
Pihak kepolisian khususnya Polres Donggala berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.” Pinta Plh Kasihumas Iptu Hizbullah
Dengan berakhirnya operasi ini, Polres Donggala mengajak seluruh pengguna jalan untuk terus menerapkan prinsip keselamatan dalam berkendara setiap hari.” Tutupnya
Polres Donggala (AS/HMS)