Hari Kedua Operasi Pekat I Tinombala Berhasil Amankan Miras Jenis Cap Tikus
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) I Tinombala 2025 yang digelar oleh Polda Sulteng dan jajarannya terus menunjukkan hasil yang signifikan dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal. Kamis (27/2/25)
Pada hari kedua operasi ini, jajaran Polres Donggala dan Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Polres Banggai berhasil mengamankan sejumlah barang bukti miras jenis cap tikus di wilayahnya.
Jajaran Polres Donggala berhasil mengamankan sembilan bungkus dan satu botol miras jenis cap tikus di sebuah kios milik Lk. (I) (27) di Kelurahan Labuan Bajo. Sementara itu, jajaran Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Polres Banggai berhasil mengamankan 8 dus cap tikus yang terdiri dari 197 botol ukuran 600 ml yang dikemas dalam botol air mineral dan 15 kantong plastik bening ukuran 1 liter di Pelabuhan Rakyat, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.
Ops Pekat Tinombala 2025 akan berlangsung dengan target utama pemberantasan penyakit masyarakat seperti miras ilegal, perjudian, premanisme, dan kejahatan lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Pihak Kepolisian Polda Sulteng dan jajarannya akan terus menggelar operasi ini di berbagai titik yang diduga menjadi tempat peredaran miras illegal guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadan.