GIAT OPSHUKUMNewsPOLRESPOLRES DONGGALA

Hari Kedua Ops Pekat Tinombala 2025, Polres Donggala Sita Miras Jenis Cap Tikus.

Donggala – Tribratanews.sulteng.polri.go.id

Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) I Tinombala 2025 yang digelar oleh Polres Donggala terus menunjukkan hasil yang signifikan dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal. Kamis (27/2/25)

Pada hari kedua operasi ini, Satgas Ops Pekat yang dipimpin oleh Kasi Propam Polres Donggala Iptu Wayan Sujana berhasil mengamankan sejumlah barang bukti miras jenis cap tikus di wilayah Kelurahan Labuan Bajo.

Menurut Iptu Wayan, dalam razia yang dilakukan pada hari kedua, tim menemukan sembilan bungkus dan satu botol miras jenis cap tikus di sebuah kios milik Lk. (I) (27) di Kelurahan Labuan Bajo. Sementara itu, pada hari pertama operasi yang berlangsung di Kelurahan Gunung Bale, petugas juga telah menyita dua botol ukuran 600ml serta empat bungkus miras jenis cap tikus dari kios milik (S).

“Operasi ini kami lakukan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadan. Peredaran miras sering menjadi pemicu gangguan kamtibmas, sehingga harus kita tindak tegas,” terang Iptu Wayan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menggelar operasi ini di berbagai titik yang diduga menjadi tempat peredaran miras ilegal.

Kepada masyarakat, ia mengimbau agar tidak terlibat dalam peredaran atau konsumsi miras ilegal karena dapat merusak ketertiban dan berpotensi menimbulkan konflik sosial.” Tambahnya

Ops Pekat Tinombala 2025 akan berlangsung dengan target utama pemberantasan penyakit masyarakat seperti miras ilegal, perjudian, premanisme, dan kejahatan lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Kapolres Donggala, AKBP Efos Satria Wisnuwardhana, S.I.K., M.I.K., juga menegaskan bahwa Polres Donggala akan terus meningkatkan upaya preventif guna menciptakan suasana kondusif bagi warga selama bulan suci nanti.” Tutupnya

Polres Donggala (AS/HMS)