Ops Pekat, Polisi KP3 Luwuk Kembali Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Cap Tikus
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Aparat kepolisian Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Luwuk lagi-lagi berhasil menggagalkan penyelundupan Miras di Pelabuhan Rakyat, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Rabu (26/2/2025) malam.
Minuman terlarang tradisonal jenis cap tikus ini rencana akan dipasok ke Wilayah Kepulauan Taliabo, Maluku Utara.
Kasi Humas Polres Banggai AKP Al Amin S. Muda mengatakan, saat itu Kapolsubsektor Kawasan Pelabuhan Luwuk Ipda James N. Runtu bersama anggotanya melaksanakan patroli dan pemeriksaan di salah satu kapal tujuan Kepulauan Taliabo.
“Dari hasil pemeriksaan barang muatan, ditemukan sekitar 8 dus air mineral yang telah banyak dikalban,” kata Amin kepada wartawan di Kawasan Bukit Halimun, Kamis (27/2/2025) pagi.
Lebih lanjut, Amin mengungkapkan, karena mencurigakan petugas pun memeriksan isi dus tersebut dan ditemukan botol kemasan air mineral dan plastik bening berisi Miras Cap Tikus.
“Total cap tikus yang ditemukan yakni 197 botol ukuran 600 ml dan 15 kantong plastik bening ukuran 1 liter,” ungkapnya.
Amin menjelaskan, seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Luwuk guna penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ditanyakan kepada penumpang kapal, tidak ada yang mengaku pemilik cap tikus tersebut,” jelasnya.
Saat ini, tambahnya, jajaran Polres Banggai Tengah melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) guna menjaga stabilitas kamtibmas menjelang Ramadhan 2025 dan PSU Pilkada.
“Pemberantasan peredaran Miras akan kami tingkatkan dan gencarkan demi menjaga kondusifitas kamtibmas,” pungkasnya.*HumasPolresBanggai