Polresta Palu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak dan Istri di Jalan Kunduri.
Polresta Palu,- Reka adegan rekonstruksi kasus pembunuhan tragis yang menewaskan seorang anak NA (14) dan istri N (53) di Jalan Kunduri, Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat, pada Rabu pagi (12/3/2025). Peristiwa ini sebelumnya terjadi pada 27 November 2024 dan sempat menggemparkan masyarakat Kota Palu.
Kegiatan rekonstruksi yang dimulai pukul 09.00 WITA dipimpin langsung oleh Kanit PPA Polresta Palu, Ipda Moh. Asap, S.H., bersama tim Inafis Polresta Palu. Adegan rekonstruksi ini juga dihadiri perwakilan dari Kejaksaan Negeri Palu, saksi mata, personel Polsek Palu Barat, Kasi Propam Polresta Palu Ipda Novembry, serta sejumlah warga setempat yang turut menyaksikan jalannya rekonstruksi.
Pelaku utama dalam kasus ini, berinisial Lk. MZ (50 tahun), tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Rekonstruksi kemudian dimulai dengan memperagakan 14 adegan yang menggambarkan rangkaian peristiwa sebelum, saat, dan sesudah pembunuhan berlangsung. Dalam proses ini, Sebanyak 4 (empat) orang saksi mata turut dihadirkan untuk memberikan gambaran yang lebih jelas serta mensinkronisasikan keterangan dalam berita acara pemeriksaan dengan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan.


Kanit PPA Polresta Palu, Ipda Moh. Asap, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini bertujuan untuk memperjelas kronologi kejadian dan melengkapi administrasi penyidikan guna keperluan proses hukum lebih lanjut. “Rekonstruksi ini sangat penting untuk memastikan keakuratan keterangan pelaku dan saksi, serta mencocokkannya dengan fakta yang ditemukan di TKP,” ungkapnya.
Proses rekonstruksi berlangsung selama satu jam dan selesai sekitar pukul 10.00 WITA. Jalannya kegiatan tetap aman dan lancar berkat pengamanan ketat dari Unit Raimas Polresta Palu dan personel Polsek Palu Barat. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi konflik yang mungkin muncul selama proses berlangsung.
Kasus pembunuhan yang melibatkan pelaku Lk. MZ ini masih menjadi perhatian publik, mengingat tragisnya peristiwa yang terjadi. Dengan selesainya rekonstruksi, diharapkan proses hukum terhadap pelaku dapat berjalan dengan lebih terang dan adil.
Masyarakat berharap agar keadilan segera ditegakkan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan. Polresta Palu memastikan akan terus melanjutkan penyidikan hingga kasus ini tuntas di meja hijau.