Sidak Pasar, Polres Banggai Temukan Minyak Kita Tak Sesuai Takaran
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Untuk memastikan kualitas dan ketepatan isi kemasan minyak goreng di Pasar wilayah Kota Luwuk. Polres Banggai bersama Disperindag setempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap produk Minyak Kita.
Sidak yang dilakukan Polres dan Disperindag Banggai menyasar dua lokasi, yakni Pasar Unjulan, Luwuk Utara dan Pasar Simpong, Luwuk Selatan.
Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari melalui Kanit Tipidter Satreskrim IPTU Bagas T. Sanjaya bahwa pengecekan difokuskan pada kesesuaian antara label volume yang tercantum pada kemasan dengan isi sebenarnya.
Hasil sidak menunjukkan bahwa seluruh sampel minyak goreng Minyakita dari kedua pasar tersebut, benar ditemukan tidak sesuai antara volume kemasan dan isi.
“Jadi salah satu tugas kita yaitu melakukan pengecekan bahan pokok penting (Bapokting) salah satunya Minyak Kita” ujar Kanit Tipidter Satreskrim IPTU Bagas, Senin (17/3/2025).
Dikatakannya, dalam temuan di Pasar Unjulan di lakukan pengecekan Minyak Kita yang di produksi PT. Tanjung Sarana Lestari dari Pasangkayu, Sulbar bahwa kemasan refil ukuran 1 liter hanya berisikan 900 ml.
Demikian pula Minyak Kita yang diproduksi Cv. Rabbani Bersaudara dari Tangerang yang dipasok melalui Sidrap, Sulsel yang kemudian diperjualbelikan di Pasar Simpong, hasilnya botol ukuran 1 liter, hanya isi 800 ml.
”Melalui alat gelas ukur ditemukan pengurangan volume atau takaran dari minyak goreng jenis Minyak Kita” pungkasnya.
IPTU Bagus menegaskan komitmennya, untuk terus memantau dan memastikan kelayakan produk pangan di wilayahnya. Agar masyarakat tetap mendapatkan produk yang sesuai standar.*Humas Polres Banggai