Satpolairud Polres Bangkep Intensifkan Patroli Perairan, Sasar Pelaku “Destructive Fishing”
Tribratanews, Banggai Kepulauan – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) meningkatkan kegiatan patroli perairan di wilayahnya. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap laporan masyarakat terkait maraknya praktik destructive fishing (DF) atau penangkapan ikan secara merusak di wilayah Kabupaten Banggai Laut dan Banggai Kepulauan.
Kegiatan patroli ini dilaksanakan pada hari Kamis, 20 Maret 2025, dipimpin oleh Ps. Kanit Gakkum Satpolairud Polres Bangkep beserta personel unit patroli dan Gakkum. Rute patroli meliputi Salakan, Pulau Labobo, Pulau Bangkurung, Bulagi Selatan, Liang, dan kembali ke Salakan, dengan jarak tempuh 134 mil laut menggunakan speed boat C3 dan KP.XIX-039.

“Patroli ini bertujuan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan meningkatnya praktik destructive fishing di wilayah perairan kami,” ungkap AKP Darfin, Kasatpolairud Polres Bangkep. “Kami ingin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai penegak hukum, serta menekan angka kriminalitas di laut.”
Dalam patroli tersebut, petugas menyambangi beberapa titik yang dicurigai sebagai lokasi praktik DF, seperti perairan sekitar Pulau Bangkurung dan Malapatia. Petugas juga memberikan edukasi kepada nelayan setempat tentang pentingnya menjaga kelestarian ekosistem laut dan bahaya praktik DF.
“Kami mengimbau para nelayan untuk tidak menggunakan bahan peledak atau alat tangkap yang merusak lingkungan,” tegas AKP Darfin. “Jika menemukan pelaku destructive fishing, segera laporkan kepada pihak kepolisian.”
Meskipun belum menemukan pelaku DF secara langsung, Satpolairud Polres Bangkep akan terus meningkatkan intensitas patroli di wilayah-wilayah yang rawan praktik tersebut.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga keamanan dan kelestarian sumber daya laut di wilayah Banggai Kepulauan.