Polres Poso Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu
Polres Poso kembali mengungkap kasus narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Poso. Selasa, tanggal 8 April 2025, sekitar pukul 16.40 WITA, anggota opsnal Satresnarkoba Polres Poso yang dipimpin oleh KBO Satresnarkoba, Ipda Risman A.M., telah mengamankan 1 (satu) orang laki-laki berinisial RP (38) di Jalan P. Irian Jaya, Kelurahan Gebangrejo, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso.
Penangkapan tersangka RP berawal dari informasi yang diterima oleh anggota opsnal Satresnarkoba Polres Poso tentang adanya seseorang yang mengedarkan narkotika jenis sabu di Jalan P. Irian Jaya, Kelurahan Gebangrejo, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso. Setelah melakukan penyelidikan, anggota opsnal Satresnarkoba Polres Poso melakukan penggerebekan terhadap tersangka RP di tempat kejadian perkara.
Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka RP, anggota opsnal Satresnarkoba Polres Poso berhasil menemukan barang bukti berupa 7 (tujuh) paket plastik centik bening bergaris klip merah berukuran kecil yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu, setelah ditimbang berisi 2,29 gram bruto, 1 (satu) pak plastik centik bening kosong, 1 (satu) buah alat hisap (Bong), 1 (satu) buah Handphone Vivo V23e.
Pasal yang Dipersangkakan kepada tersangka RP dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polres Poso akan melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka RP, membuat laporan polisi dan melengkapi mindik untuk proses penyidikan, memeriksa saksi-saksi dan tersangka, serta melaksanakan gelar perkara.
Kasat Narkoba IPTU Herfian SH, MH. Membenarkan dan menjelaskan tentang penangkapan sala seorang yang di duga pengedar narkoba jenis sabu, dan membuktikan komentmen mereka dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Poso.
“Penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras dan keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Poso. Kami akan terus berupaya untuk mengungkap kasus-kasus narkotika lainnya,” ujar Kasat Narkoba.
Kasat juga mengancam kepada Pengguna dan Pengedar bahwa pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas tanpa pandang bulu kepada siapapun yang terlibat.
“Bagi para pengguna dan pengedar narkotika, kami memberikan peringatan bahwa Polres Poso akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkotika. Jangan berpikir bahwa Anda dapat melarikan diri dari hukum, karena kami akan terus memburu dan menangkap Anda,” tegas Kasat Narkoba.
Masyarakat diharapkan untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Poso. Jika masyarakat menemukan adanya kegiatan yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat. Bersama-sama, kita dapat memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Poso.