Uncategorized

Tak Ingin Narkoba Merajalela di Poso, Polres Poso Terus Berantas dengan Tindakan Tegas

Poso – Polres Poso kembali mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Gebangrejo, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso. Pada hari Selasa, 8 April 2025, sekitar pukul 15.00 WITA, anggota opsnal Satresnarkoba Polres Poso yang dipimpin oleh KBO Satresnarkoba, Ipda Risman A.M., telah mengamankan 1 (satu) orang laki-laki berinisial S (48).

Penangkapan tersangka S berawal dari informasi yang diterima oleh anggota opsnal Satresnarkoba Polres Poso tentang adanya seseorang yang mengedarkan narkotika jenis sabu di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Gebangrejo, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso. Setelah melakukan penyelidikan, anggota opsnal Satresnarkoba Polres Poso melakukan penggerebekan terhadap tersangka S di tempat kejadian perkara.

Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka S, anggota opsnal Satresnarkoba Polres Poso berhasil menemukan barang bukti berupa, 1 (satu) paket plastik centik bening bergaris klip merah berukuran sedang yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu, setelah ditimbang berisi 3,49 gram bruto, 1 (satu) pak plastik centik bening kosong, 1 (satu) buah kotak Handphone Vivo Y12, 1 (satu) buah timbangan digital Pocket Scale, 1 (satu) buah alat hisap (Bong), 1 (satu) buah macis gas, 1 (satu) buah Handphone Vivo Y03t.

Tindak lanjut Polres Poso akan melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka S, membuat laporan polisi dan melengkapi mindik untuk proses penyidikan, memeriksa saksi-saksi dan tersangka, serta melaksanakan gelar perkara.

“Penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras dan keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Poso. Kami akan terus berupaya untuk mengungkap kasus-kasus narkotika lainnya,” ujar Kasat Narkoba, IPTU Herfian SH, MH.

Pasal yang dipersangkakan kepada tersangka S dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Masyarakat diharapkan untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Poso. Jika masyarakat menemukan adanya kegiatan yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat. Bersama-sama, agar dapat memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Poso.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman. Polres Poso akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Poso.