Uncategorized

Dua Pelaku Pencurian Rumah Kosong Dikalukubula Kembali Diringkus Polsek Biromaru

SIGI, – Sabtu, (24/12/22) Polsek Biromaru Polres Sigi, berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencuri dan pembongkaran rumah di jl. Guru Tua Ds. Kalukubula.

Kapolres Sigi Reja A. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Biromaru AKP Azis S.H mengatakan sebelum terungkapnya pelaku pencurian ini, kasus ini telah dilaporkan pada tanggal 24 Oktober 2022 dengan LP / 74 / X / 2022 / Polsek Biromaru /Resort Sigi / Polda Sulteng.

Lanjut beliau, menjelaskan terduga pelaku yang ditangkap berinisial AR (22) bertempat Jl.Towua Lorong Malaya Kec. Palu Selatan.

Lanjut, Kapolsek Biromaru menjelaskan pengungkapan kasus pencurian tersebut dilakukan setelah Tim Resmob melakukan penangkapan terhadap cs pelaku AR kemudian dilakukan pengembangan serta penyelidikan dan mengumpulkan info di lapangan Sehingga di dapat sebuah imformasi bahwa salah satu pelaku adalah AR dan langsung di amankan di rumah pelaku.

Lebih lanjut kapolsek mengatakan dari hasil penangkapan pelaku berhasil kami amankan pula 1 buah keyboard merk KORP PA 600 warna hitam dan 3 tabung gas 3 kg

“Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah di amankan di polsek Biromaru guna penyelidikan lebih lanjut” Terangnya.

[Humas Polres Sigi]