Usai Libur Lebaran, Hari ini Pelayanan SKCK dan SIM di Banggai Buka Kembali
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Layanan SKCK dan SIM Polres Banggai kembali di buka usai sejumlah personil melaksanakan kegiatan pengamanan Libur Lebaran 1446 H.
Sejumlah masyarakat mendatangi Kantor Polres Banggai, dengan membawa persyaratan baik pembuatan baru maupun perpanjangan SKCK dan SIM, Rabu (9/4/2025).
Dijelaskan Kasi Humas AKP Al Amin S. Muda, Pelayanan SKCK dan SIM mulai buka kembali pagi tadi sejumlah masyarakat mulai berdatangan untuk membuat SKCK dan SIM baru maupun perpanjangan pasca Libur Lebaran.
“Sejak 28 Maret hingga 8 April kemarin pelayanan tutup sementara, Rabu ini hari pertama pelayanan di buka kembali,” imbuhnya.
Selain itu, bagi masyarakat yang hendak mengurus SKCK dan Sidik Jari, beberapa syarat yang perlu dibawa antara lain fotokopi SKCK lama (untuk perpanjangan dan perubahan), KTP, KK, Akta Lahir, Kartu BPJS, serta 5 lembar pas foto ukuran 4×6 dengan latar belakang merah.
“Secara umum, pelayanan kami di satpas SIM maupun SKCK berjalan tertib,” tutup AKP Amin.*Humas Polres Banggai