Kedapatan Bawa Sabu, Polres Parigi Moutong Amankan 2 Pemuda di Parigi Utara
Parigi, Tribratanews – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Parigi Moutong yang dipimpin oleh KBO Satresnarkoba Ipda Asgar kembali mengamankan 2 orang pemudan berinisial RE (26) dan HA (22) yang diduga membawa paket narkotika jenis sabu.

Keduanya diamankan di Kecamatan Parigi Utara pada sabtu 05 april 2025, Tim opsnal melakukan pengeledahan badan dan kendaraan roda dua yang di gunakan oleh pelaku dan berhasil menemukan barang bukti 2 (dua) paket narkotika jenis sabu yang di bungkus dalam tisu yang disimpan dalam kantong celana panjang sebelah kanan warna hitam.
Dalam keterangannya Ipda Asgar menjelaskan, kedua pelaku ditangkap berdasdarkan informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Kedua pelaku dan barang buktinya saat ini telah diamankan di Polres Parigi Moutong untuk proses lebih lanjut.
“Saat penangkapan keduanya tidak melakukan perlawanan dan kesemua barang buktinya saat ini telah kami amankan di Polres Parigi Moutong untuk diproses lebih lanjut dan kedua pelaku akan di jerat dengan pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”Ucap Asgar.
Lebih lanjut, Polres Parigi Moutong terus berkomitmen dalam membrantas peredaran narkoba dan dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi generasi muda dan masa depan bangsa dari bahaya narkotika.
Dalam hal ini Polres Parigi Moutong juga menghimbau, kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Parigi Moutong untuk mewaspadai peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, dan apabila mendapat informasi penyalahgunaan ataupun peredaran narkoba agar menginformasikan kepada Polsek terdekat ataupun ke Satuan Narkoba Polres Parigi Moutong, kemudian dihimbau juga agar masyarakat melaporkan kepada Polsek terdekat ataupun Polres Parigi Moutong, apabila ada yang mengatas namakan anggota Polres Parigi Moutong maupun Kasat Narkoba dan meminta sesuatu yang berkaitan dengan penyalahgunaan Narkoba ataupun dalam rangka penyidikan Narkoba yang sedang di tangani satuan Narkoba.
Memberantas Narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa untuk melindungi generasi muda dan memastikan masa depan yang lebih baik bagi Indonesia.