Jaga Kondusivitas Wilayah Pasca Pemungutan Suara Ulang, Polsek Toili Razia Miras
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Dalam upaya menjaga kondusivitas wilayah setelah pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024, Polsek Toili Polres Banggai menggelar razia minuman keras (miras), Jum’at (11/4/2025).
Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya potensi gangguan ketertiban yang dapat disebabkan oleh konsumsi miras, terutama pasca PSU, yang rawan menimbulkan ketegangan.
Razia dilakukan di salah satu rumah warga berinisial D di Desa Cendana Pura, Toili. Ditempat tersebut polisi menemukan miras jenis cap tikus sebanyak 15 liter.
Tujuan dari razia ini adalah untuk memastikan tidak ada peredaran atau konsumsi miras yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Pasca pemungutan suara ulang, kami ingin memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolsek Toili AKP Raden Hermawan.
“Miras adalah salah satu faktor yang dapat menimbulkan kerusuhan atau gangguan. Oleh karena itu, kami melakukan razia untuk menertibkan peredaran miras dan memastikan masyarakat tetap dalam keadaan aman,” imbuhnya.
Selain mengamankan miras, Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh provokasi atau isu yang dapat memicu konflik setelah PSU.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat, untuk memastikan pasca PSU ini berjalan damai tanpa gangguan,” tegasnya.*Humas Polres Banggai