Polres Morowali Tindak Pengendara Pelanggar ODOL dan Lakukan Tilang Manual di Titik Rawan Laka Lantas
tribratanews, Morowali – Guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Polres Morowali melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) melaksanakan kegiatan patroli dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan (Over Dimension Over Loading/ODOL) di wilayah hukum Kabupaten Morowali, Minggu 20 April 2025.
Dalam kegiatan ini, personel Satlantas Polres Morowali menyasar titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Selain melakukan pengawasan, petugas juga menindak pelanggaran kasat mata dengan pemberian sanksi berupa tilang manual kepada pengendara yang terbukti melanggar aturan lalu lintas.
Kapolres Morowali AKBP Suprianto, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Morowali menyampaikan bahwa penindakan ini dilakukan sebagai langkah preventif dan represif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta memastikan kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan yang berlaku.

“Penindakan terhadap pelanggaran ODOL menjadi salah satu fokus utama karena kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih sangat berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan lainnya, serta berpotensi merusak infrastruktur jalan,” ujar Kasat lantas Polres Morowali.
Polres Morowali mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu tertib berlalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta menghindari pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Kegiatan penegakan hukum ini akan terus dilakukan secara berkala demi menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Morowali.