BID HUMASGIAT OPSHUKUMLatestNewsPOLRESPOLRESTA PALUSATKER

Pria Asal Banggai Ditangkap Bawa Sabu di Palu.

Polresta Palu,-Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Palu.

Seorang pria berinisial H.S. diamankan di Jalan Lekatu, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, sekitar pukul 15.35 WITA, Selasa 22/4/25.

Kasat Resnarkoba Polresta Palu, AKP Usman, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa H.S. kerap melakukan transaksi narkotika.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap pelaku dan menemukan tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,872 gram.

“Pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seseorang yang tidak dikenal di wilayah Tatanga untuk dikonsumsi,” ujar AKP Usman.

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk keseriusan Polresta Palu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, pelaku telah menjalani pemeriksaan intensif, termasuk tes urine, dan barang bukti telah diamankan.

AKP Usman juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.