Polres Morowali Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Bahodopi
tribratanews, MOROWALI – Kepolisian Resor (Polres) Morowali melalui Polsek Wita Ponda mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Desa Keurea, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, pada Kamis malam, 1 Mei 2025.
Kapolres Morowali AKBP Suprianto S.I.K.,M.H., Melalaui Kasi Humas Polres Morowali, IPDA Abd Hamid I Daeng Mapato, S.H., menjelaskan bahwa terduga pelaku berinisial DR (23), telah menyerahkan diri ke Polsek Wita Ponda pada Jumat pagi, 2 Mei 2025, dengan diantar oleh pihak keluarganya. Setelah itu, pelaku langsung dibawa ke Polres Morowali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Terduga pelaku DR langsung diamankan atas dugaan penganiayaan dengan senjata tajam terhadap korban berinisial MB (19). pelaku langsung dibawa ke Polres Morowali untuk menjalani proses hukum,” ujar IPDA Abd Hamid.
Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian melalui Kasi Humas mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat bila mendapat permasalahan agar diselesaikan dengan cara Kekeluargaan, tidak melakukan tindakan kekerasan atau main hakim sendiri,hadapi dengan kepala dingin dan mengikuti aturan hukum yang berlaku.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk bila mendapat permasalahan agar melaporkan kepada tiga pilar di tingkat desa atau kelurahan, yakni kepala desa, Bhabinkamtibmas Atau Babinsa, Penyelesaian secara musyawarah jauh lebih bijak dan aman bagi semua pihak,” tutupnya.***