GeneralHUKUMLatestNewsPOLRESPOLRES BANGKEP

Satreskrim Polres Bangkep Amankan Suami Terduga Penganiaya Istri Hingga Tewas di Banggai Laut

Tribratanews, BANGGAI LAUT, 11 Mei 2025 – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) Mengamankan seorang pria berinisial R (32), yang merupakan suami dari Sukmawati (40). Penangkapan ini dilakukan terkait dugaan tindak kekerasan atau penganiayaan yang menyebabkan Sukmawati meninggal dunia di sebuah rumah kebun di Desa Mandel, Kecamatan Bokan Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut.

Kepala satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bangkep AKP Makmur S.H Membenarkan Informasi mengenai kejadian tragis ini yang bermula pada Jumat (9/5/2025) sekitar pukul 18.30 WITA. Wandi, adik kandung korban, bersama anggota keluarga lainnya mendatangi Polsek Lobangkurung untuk melaporkan dugaan penganiayaan yang dialami Sukmawati hingga berujung pada kematian.

foto ilustrasi

Berdasarkan laporan dan fakta-fakta yang dihimpun, kronologis kejadian bermula ketika R, yang berprofesi sebagai petani dan beralamat di Desa Mandel, melaporkan kepada Kepala Desa Tengkel pada Jumat siang sekitar pukul 12.30 WITA bahwa istrinya, Sukmawati, telah meninggal dunia di rumah kebun mereka di Desa Mandel.

Jenazah Sukmawati kemudian dibawa pulang oleh R bersama aparat Desa Tengkel menggunakan perahu cepat menuju rumah orang tua korban di Dusun Tengkel, Desa Paisulamo, Kecamatan Labobo, dan tiba sekitar pukul 17.00 WITA.

Kecurigaan muncul saat keluarga korban melakukan pemeriksaan terhadap jenazah. Mereka menemukan adanya bekas memar di bagian pipi dan telinga kiri Sukmawati. Merasa ada kejanggalan, pihak keluarga melaporkan kejadian ini ke Polsek Lobangkurung dan meminta agar dilakukan visum untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.

Kapolsek Lobangkurung Iptu Muhklis Lakuba S.H segera berkoordinasi dengan Puskesmas Lipulalongo untuk melakukan visum. Petugas kepolisian bersama tenaga medis kemudian mendatangi rumah duka untuk melakukan pemeriksaan awal.

Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pihak Polsek Lobangkurung mengamankan R, suami korban, yang saat itu telah dicurigai sebagai pelaku penganiayaan. Dari hasil pemeriksaan sementara, R mengakui telah melakukan pemukulan terhadap istrinya menggunakan tangan kosong hingga menyebabkan kematian. Tindakan tersebut diduga dipicu oleh kesalahpahaman yang berujung cekcok dan perkelahian.

Jenazah Sukmawati telah dikebumikan di pemakaman umum Dusun Tengkel pada Sabtu (10/5/2025) sekitar pukul 10.00 WITA. Sementara itu, hasil visum resmi masih belum keluar dan diperkirakan akan memakan waktu beberapa hari ke depan.

Berdasarkan analisa sementara pihak kepolisian, korban dan pelaku memang diketahui sering terlibat pertengkaran, dan suami korban diduga kerap melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap almarhumah. Pengakuan pelaku terkait penganiayaan juga sesuai dengan temuan bekas memar pada jenazah korban.

Kanit Reskrim Polsek Lobangkurung telah menyerahkan tersangka R ke Unit Pidum Polres Bangkep untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini, situasi di wilayah tersebut dilaporkan aman dan terkendali. Pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas.