Gerakan Aman Serentak : Polsek Sirenja Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Dusun I Sibinggi, Ujumbou.
Donggala – Tribratanews.sulteng.polri.go.id
Kepolisian Sektor (Polsek) Sirenja Polres Donggala menegaskan komitmennya memberantas segala bentuk perjudian dengan menggagalkan praktik sabung ayam di perkebunan kelapa Dusun I Sibinggi, Desa Ujumbou, Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala, Senin (19/5/25)
Adapun operasi penegakan hukum dipimpin langsung Kapolsek Sirenja IPTU Hanase, S.Pd setelah menerima laporan masyarakat melalui Kanit Reskrim Aiptu Farid. Minggu (18/5/25)
“Kami mendapat informasi bahwa arena tersebut beroperasi setiap hari Minggu. Tim melakukan penyelidikan dan segera berkoordinasi begitu informasi terkonfirmasi,” ujar IPTU Hanase.
Sekitar pukul 15.30 Wita, Kapolsek bersama personelnya bergerak menuju lokasi. Kehadiran petugas membuat sebagian pelaku kabur, namun polisi berhasil mengamankan lima orang tersangka berinisial Id (50), Su (45), If (43), Lu (61), dan MF (21).
Sementara itu dari arena perjudian itu Polsek Sirenja berhasil menyita:
3 ring sabung ayam, 3 unit jam dinding sebagai penanda ronde, 3 karpet sabung, 3 ember plastik, 2 bilah parang, 3 ekor ayam aduan, dan 6 unit sepeda motor milik para pelaku
Seluruh barang bukti dan tersangka telah dibawa ke Markas Polsek Sirenja untuk proses hukum lebih lanjut. Operasi berakhir pukul 18.00 Wita dalam keadaan aman dan terkendali.
AKBP Angga Dewanto Basari,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Sirenja IPTU Hanase menegaskan razia ini bagian dari program GAS (Gerakan Aman Serentak) yang salah satunya menargetkan lingkungan bebas perjudian.
“Kami mengimbau masyarakat terus bekerja sama melaporkan aktivitas ilegal. Polsek Sirenja tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran hukum di wilayah kami,” tegasnya.
Polres Donggala (AS/HMS)